Rabu, 07 Desember 2011

Hutang vs Sedekah



Bersedekah merupakan amal perbuatan yang sangat dianjurkan dan disukai oleh Allah Swt. Ia adalah bentuk perbuatan ihsan yang akan mendatangkan ganjaran dunia dan akhirat selama dilakukan dengan ikhlas karena Allah, diberikan pada pihak yang memang pantas untuk menerimanya, serta tidak mendatangkan mudharat bagi pemberinya.

Namun kalau ditanya mana yang lebih utama antara membayar hutang dan memberi sedekah, tentu saja membayar hutang, terutama yang jatuh tempo lebih utama. Sebab hutang adalah kewajiban yang harus ditunaikan, sementara memberikan sedekah hukumnya sunnah. Maka yang wajib harus didahulukan daripada yang sunnah. Terkecuali jika pemberian sedekah tadi tidak mengganggu pembayaran hutangnya.

Misal, Kita punya utang Rp 10 juta.
- Kita dapat uang Rp 1 juta. Terus, alokasinya seperti apa?
- Pertama, Rp 900 ribu untuk menyicil utang.
- Kedua, Rp 100 ribu untuk sedekah.
- Mengapa membayar utang lebih diutamakan? Karena membayar utang itu wajib, sedangkan sedekah itu sunnah.
- Mengapa tetap disisihkan untuk sedekah? Supaya sedekahnya dibalas berlipatgkita dan dimudahkan melunasi utang.
- Coba bayangkan, kita-lah si pemilik piutang. Begitu tahu si pemilik utang dapat uang Rp 1 juta dan si pemilik utang menyedekahkan seluruhnya, tentulah Kita kesal. Pun Yang Maha Adil telah menetapkan bahwa utang itu wajib dan sedekah itu sunnah.

Lantas, gimana kalau utangnya sangat besar?
- Misal, Kita berutang Rp 1 miliar ke bank.
- Kita dapat uang Rp 1 juta. Terus, alokasinya seperti apa?
- Berhubung uang ini tidak memadai untuk membayar dan menyicil utang, maka sedekahkan saja Rp 1 juta tersebut. Supaya sedekahnya dibalas berlipatganda dan dimudahkan melunasi utang.
- Kecuali, memang telah disepakati bahwa bayaran dan cicilan bulanan Kita adalah Rp 1 juta atau sekitar itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar